Layanan Publik

1. Operasi Penindakan Rokok Ilegal

  • “Gempur Rokok Ilegal”: Bea Cukai Makassar bersama Satpol PP Kabupaten Bantaeng secara rutin melakukan operasi pasar sejak November 2023.

  • Sasaran utamanya adalah warung dan toko kecil yang menjual rokok tanpa pita cukai. Saat operasi, petugas juga melakukan edukasi langsung untuk mengenali ciri-ciri rokok legal.

2. Edukasi Publik dan Sosialisasi

  • Selain penindakan, tim Bea Cukai memberikan pendidikan langsung kepada pedagang dan masyarakat tentang risks peredaran rokok ilegal. Ini termasuk demo cara membaca pita cukai dan memahami sanksi hukuman.

  • Tujuannya meningkatkan kesadaran kolektif dan mengurangi konsumsi produk ilegal.

3. Layanan Pengaduan Masyarakat

  • Warga dapat melaporkan penjualan rokok ilegal melalui Bravo Bea Cukai 1500225 atau situs resmi DJBC.

  • Laporan bisa disampaikan langsung ke petugas, baik saat operasi maupun melalui kanal online untuk memudahkan penindakan lanjutan.

4. Pelayanan Pabean dan Cukai Digital

  • Meski belum memiliki kantor mandiri, Bea Cukai Bantaeng melayani layanan administrasi cukai dan kepabeanan secara daring melalui sistem CEISA dan Customs Mobile bagi pelaku usaha lokal—seperti perusahaan pengolah ikan atau kelapa.

  • Pengajuan dokumen ekspor-impor dan fasilitas fiskal dapat dilakukan secara jarak jauh (via Makassar), sehingga efisien dan cepat.

5. Kolaborasi Multi-Instansi

  • Layanan ini dijalankan melalui sinergi instansi seperti Bea Cukai Makassar, Satpol PP, dan aparat desa. Kolaborasi ini memastikan:

    • Operasi penindakan tepat sasaran

    • Edukasi dan sosialisasi masyarakat dapat menjangkau desa

    • Pelaporan warga direspons secara cepat

Ringkasan Layanan Publik

Layanan Tujuan dan Manfaat
Gempur Rokok Ilegal Menekan peredaran rokok ilegal, sambil meningkatkan pengetahuan pedagang
Edukasi langsung pita cukai Memberikan pemahaman legalitas produk kepada masyarakat
Layanan pengaduan Bravo 1500225 Mempermudah masyarakat melaporkan praktik ilegal
Administrasi CEISA digital Menyederhanakan proses bea impor/ekspor tanpa harus ke kantor fisik
Sinergi lintas instansi Meningkatkan efektivitas operasi dan pelayanan publik di tingkat lokal

Kesimpulan:
Bea Cukai Bantaeng menghadirkan layanan publik yang komprehensif dengan kombinasi enforcement (operasi dan penindakan), education (edukasi pita cukai), dan facilitation (administrasi online). Masyarakat dan pelaku usaha mendapatkan akses layanan yang cepat, transparan, dan akurat dalam kerjasama instansi.