Beranda

Bea Cukai Bantaeng berada di bawah pengawasan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Kanwil Sulbagsel), dengan operasional lintas fungsional yang difasilitasi oleh kantor Pelayanan Bea Cukai Makassar. Meskipun tidak memiliki kantor mandiri di Bantaeng, tim Bea Cukai Makassar secara rutin melakukan kunjungan, supervisi, dan pengawasan langsung untuk memastikan pelaksanaan tugas kepabeanan dan cukai berjalan sesuai peraturan.

Salah satu program unggulan Bea Cukai Bantaeng adalah pengawalan ekspor perdana 22 ton gurita beku yang diproduksi oleh PT Celebes Ocean Fisheries—bagian dari PT Global Fishery Product. Ekspor ini dilakukan pada 14 April 2025 ke Meksiko, dengan nilai mencapai USD 126.385 atau sekitar Rp 2,1 miliar . Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan devisa daerah, tetapi juga memperkuat citra nelayan lokal di pasar global.

Sejak akhir 2024, Bea Cukai Makassar juga menggagas program Tour de Bantaeng—bagian dari rangkaian inisiatif eksport assistance yang menjangkau pelaku usaha di Kabupaten Bantaeng. Program tersebut menyediakan edukasi dan asistensi langsung terkait peluang ekspor UMKM, mulai dari orientasi pasar hingga persiapan dokumen dan sertifikasi .

Dalam hal pengelolaan lingkungan dan industri tambang, Bea Cukai Bantaeng telah mendukung pemantauan pengolahan risiko limbah nikel (slag) yang dihasilkan oleh fasilitas pengolahan, termasuk di PT Huady Nickel Alloy. Upaya ini merupakan bagian dari tanggung jawab lingkungan dan memastikan perusahaan pengelola limbah bertanggung jawab sesuai regulasi lingkungan .

Aspek penindakan menjadi hal krusial: Bea Cukai Makassar yang beroperasi di Bantaeng aktif melaksanakan operasi bersih terhadap peredaran rokok ilegal. Dalam banyak kesempatan, patroli gabungan bersama Satpol PP dan Polri berhasil menyita dan menindak pelanggaran pita cukai. Edukasi kepada pedagang dan warga umum juga rutin dilakukan agar masyarakat memahami pentingnya menggunakan produk legal.

Pelayanan administrasi ekspor dan impor dilakukan melalui sistem digital CEISA—Customs Excise Information System and Automation. Melalui portal dan aplikasi ini, pelaporan PIB (impor), PEB (ekspor), serta permohonan fasilitas fiskal seperti AEO, KITE, atau Caveat dilakukan secara daring. Sistem ini membantu tim Makassar dan petugas lapangan di Bantaeng memantau dan memproses dokumen secara transparan dan efisien.

Dalam mendukung ekonomi daerah, Bea Cukai Makassar menjalin kerja sama intensif dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng, termasuk Dinas Perdagangan, Karantina, dan Imigrasi, khususnya saat menyiapkan ekspor gurita dan produk kelautan lain. Skema sinergi ini mempercepat waktu bongkar muat dan mengurangi hambatan logistik, yang berkontribusi positif pada komoditas lokal.

Program “Tour de Bantaeng” dan pendampingan ekspor juga memicu pelibatan masyarakat setempat—tahun 2024 tercatat lebih dari 60 UMKM lokal hadir dan ikut manfaatkan fasilitas tersebut . Tema yang dibawakan, “Kembangkan Potensi Daerah Melalui Ekspor”, menjadi titik awal bagi komoditas Bantaeng untuk bertransformasi menjadi produk bertaraf ekspor.

Dari sisi penerimaan negara, ekspor gurita beku tersebut menjadi contoh nyata betapa Bea Cukai memberikan layanan publik efektif, sekaligus menjadi instrumen penghasil devisa dan peningkat penerimaan negara. Berbagai kegiatan operasional dan edukasi publik memantapkan posisi Bea Cukai Bantaeng sebagai fasilitator dan penjaga Dewan Sumber Ekonomi daerah.

Keseluruhan, Bea Cukai Bantaeng berfungsi ganda: sebagai pengawal ekspor, pengendali impor, penjaga regulasi cukai, serta pendukung pelaku usaha lokal. Melalui kombinasi digitalisasi, sinergi multidisiplin, pendidikan publik, serta operasi pengawasan, unit ini berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan tata kelola perdagangan yang berkelanjutan di Sulawesi Selatan.